Artikel

Konsultasi Rumah Tangga Islam: Suami Tidak Menafkahi Menurut Islam, Hukum dan Solusinya

Redaksi Syaria · 18 Juni 2026 · 3 dilihat

Konsultasi Rumah Tangga Islam: Suami Tidak Menafkahi Menurut Islam, Hukum dan Solusinya

Masalah nafkah menjadi salah satu persoalan rumah tangga yang paling sering memicu konflik dalam keluarga Muslim. Tidak sedikit istri yang mengeluhkan suami tidak memberikan nafkah, baik secara total maupun sebagian. Kondisi ini sering menimbulkan pertanyaan: bagaimana hukum suami tidak menafkahi menurut Islam? Apakah istri berdosa jika menuntut nafkah? Dan bagaimana cara menyelesaikannya secara syar’i?

Dalam Islam, nafkah bukan sekadar bentuk bantuan sukarela dari suami kepada istri, tetapi merupakan kewajiban yang telah ditetapkan Allah SWT. Ketika kewajiban ini tidak dijalankan, rumah tangga bisa dipenuhi pertengkaran, rasa kecewa, bahkan ancaman perceraian.

Karena itu, banyak pasangan memilih mencari konsultasi rumah tangga Islam untuk memahami solusi sesuai Al-Qur’an dan hadits sebelum konflik menjadi semakin besar.

Artikel ini membahas secara lengkap hukum suami tidak menafkahi menurut Islam, dalil Al-Qur’an dan hadits, penyebabnya, serta solusi Islami yang dapat ditempuh melalui konsultasi masalah rumah tangga Islam.

Nafkah dalam Islam Adalah Kewajiban, Bukan Pilihan

Dalam syariat Islam, nafkah adalah tanggung jawab utama seorang suami kepada istri dan anak-anaknya.

Nafkah meliputi:

  • kebutuhan makanan

  • pakaian

  • tempat tinggal

  • biaya hidup dasar sesuai kemampuan

Allah SWT berfirman:

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”
(QS. An-Nisa: 34)

Ayat ini menjadi salah satu dasar utama bahwa kepemimpinan suami dalam rumah tangga diiringi tanggung jawab memberi nafkah.

Artinya, status suami sebagai pemimpin bukan sekadar hak untuk ditaati, tetapi juga amanah besar yang wajib dijalankan.

Banyak konflik rumah tangga terjadi karena pasangan tidak memahami hal mendasar ini. Karena itu, konsultasi keluarga Islam sering menjadi langkah awal agar suami dan istri memahami hak serta kewajiban masing-masing secara benar.

Apa Hukum Suami Tidak Menafkahi Menurut Islam?

Secara umum, suami yang mampu tetapi sengaja tidak memberi nafkah termasuk perbuatan dosa.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Cukuplah seseorang dianggap berdosa apabila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.”
(HR. Abu Dawud)

Hadits ini menunjukkan bahwa menelantarkan keluarga termasuk dosa besar karena menyangkut amanah.

Namun, Islam juga melihat kondisi secara adil.

Terdapat perbedaan antara:

1. Suami Tidak Menafkahi Karena Tidak Mampu

Jika suami benar-benar sedang kesulitan ekonomi, kehilangan pekerjaan, atau sakit sehingga tidak mampu bekerja, maka Islam mengajarkan kesabaran dan kerja sama.

Allah SWT berfirman:

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”
(QS. Al-Baqarah: 286)

Dalam kondisi seperti ini, suami tetap wajib berikhtiar, sementara istri dianjurkan mendukung selama suami bersungguh-sungguh memperbaiki keadaan.

2. Suami Mampu Tetapi Sengaja Tidak Menafkahi

Inilah kondisi yang sering menjadi sumber konflik berat.

Misalnya:

  • suami memiliki penghasilan tetapi tidak memberi nafkah

  • lebih mengutamakan kesenangan pribadi

  • meninggalkan tanggung jawab keluarga

  • membiarkan istri menanggung semua kebutuhan rumah

Dalam kondisi ini, istri berhak meminta kejelasan dan mencari solusi secara syar’i, termasuk melalui konsultasi rumah tangga dengan ustadz.

Besaran Nafkah dalam Islam Menyesuaikan Kemampuan

Islam tidak menetapkan nominal pasti nafkah rumah tangga.

Allah SWT berfirman:

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang disempitkan rezekinya memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.”
(QS. At-Talaq: 7)

Ayat ini menunjukkan bahwa standar nafkah disesuaikan dengan kemampuan ekonomi suami.

Namun “sesuai kemampuan” bukan alasan untuk tidak bertanggung jawab sama sekali.

Misalnya:

  • jika penghasilan kecil → tetap ada usaha memenuhi kebutuhan pokok

  • jika penghasilan besar → tidak pantas memberi nafkah sangat minim

Karena sering kali terjadi perbedaan persepsi antara suami dan istri, banyak keluarga memilih konsultasi masalah rumah tangga Islam agar mendapatkan pandangan yang lebih objektif berdasarkan syariat.

Apa yang Harus Dilakukan Istri Jika Suami Tidak Menafkahi?

Dalam Islam, istri memiliki hak untuk mencari solusi dengan cara yang baik.

1. Berdialog dengan Lembut dan Bijak

Langkah pertama adalah komunikasi yang sehat.

Allah SWT berfirman:

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.”
(QS. An-Nisa: 19)

Ayat ini menunjukkan pentingnya muamalah yang baik dalam rumah tangga.

Sampaikan keluhan tanpa merendahkan suami.

Hindari:

  • membandingkan dengan laki-laki lain

  • menghina penghasilan

  • mempermalukan pasangan

Fokuslah pada solusi dan kebutuhan keluarga.

2. Mengingatkan dengan Cara yang Ma’ruf

Istri boleh mengingatkan kewajiban suami dengan sopan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini mengingatkan bahwa seorang suami akan dimintai pertanggungjawaban atas keluarganya di hadapan Allah SWT.

Kadang, nasihat agama lebih mudah diterima ketika disampaikan pihak ketiga. Karena itu sebagian pasangan memilih konsultasi keluarga dengan ustadz agar suasana lebih netral.

3. Mencari Jalan Tengah Secara Islami

Dalam beberapa kondisi, istri mungkin bekerja membantu ekonomi keluarga.

Namun perlu dipahami:
penghasilan istri bukan kewajiban nafkah rumah tangga.

Jika istri membantu, itu termasuk sedekah dan bentuk kerja sama, bukan kewajiban menggantikan tanggung jawab suami.

Ketika konflik ekonomi mulai mengganggu hubungan, konsultasi keluarga Islam dapat membantu mencari jalan tengah yang adil.

Hadits Hindun: Dalil Istri Boleh Mengambil Nafkah yang Layak

Terdapat hadits terkenal tentang Hindun binti Utbah yang mengadu kepada Rasulullah ﷺ karena suaminya, Abu Sufyan, pelit dalam memberi nafkah.

Hindun berkata:

“Wahai Rasulullah, Abu Sufyan adalah orang yang pelit. Ia tidak memberi nafkah yang cukup untukku dan anakku.”

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Ambillah secukupnya untukmu dan anakmu dengan cara yang baik.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa:

  • nafkah adalah hak istri

  • istri boleh memperjuangkan haknya

  • Islam melindungi perempuan dari penelantaran ekonomi

Namun penerapannya harus hati-hati dan sesuai kondisi.

Karena itu, penting melakukan konsultasi rumah tangga Islam agar tidak salah langkah dalam mengambil keputusan.

Kapan Harus Konsultasi dengan Ustadz?

Tidak semua konflik nafkah harus langsung berujung pada perceraian.

Namun jika kondisi berikut terjadi, sebaiknya segera mencari bantuan:

  • suami tidak memberi nafkah berbulan-bulan

  • suami mampu tetapi menolak tanggung jawab

  • pertengkaran ekonomi terus terjadi

  • muncul kekerasan verbal atau emosional

  • rumah tangga mulai tidak sehat

Dalam kondisi seperti ini, konsultasi rumah tangga dengan ustadz menjadi langkah bijak.

Melalui konsultasi keluarga dengan ustadz, pasangan dapat:

  • memahami hukum nafkah

  • mencari solusi syar’i

  • memperbaiki komunikasi

  • mendapatkan mediasi rumah tangga

Banyak keluarga kini memanfaatkan layanan konsultasi masalah rumah tangga Islam secara online agar lebih mudah diakses dan tetap menjaga privasi keluarga.

Apakah Istri Boleh Menggugat Cerai Jika Tidak Dinafkahi?

Dalam fiqih Islam, sebagian ulama membolehkan istri mengajukan perpisahan apabila suami tidak menafkahi dalam waktu lama dan tidak menunjukkan tanggung jawab.

Namun keputusan ini tidak boleh terburu-buru.

Islam sangat menganjurkan:

  1. dialog

  2. nasihat

  3. mediasi keluarga

  4. konsultasi rumah tangga Islam

  5. upaya perbaikan

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Perkara halal yang paling dibenci Allah adalah talak.”
(HR. Abu Dawud)

Artinya, perceraian bukan langkah pertama, melainkan jalan terakhir setelah semua usaha dilakukan.

Pentingnya Konsultasi Rumah Tangga Islam Sebelum Konflik Membesar

Banyak pasangan baru mencari bantuan ketika hubungan sudah sangat rusak.

Padahal, semakin cepat masalah dibahas, semakin besar peluang rumah tangga terselamatkan.

Melalui konsultasi keluarga Islam, pasangan dapat belajar:

  • cara komunikasi Islami

  • hak dan kewajiban rumah tangga

  • pengelolaan konflik ekonomi

  • solusi rumah tangga sesuai Al-Qur’an dan sunnah

Bahkan konflik tentang nafkah sering kali selesai setelah pasangan memahami posisi masing-masing secara syar’i.

Penutup

Suami tidak menafkahi menurut Islam adalah masalah serius karena nafkah merupakan kewajiban yang telah ditetapkan Allah SWT. Al-Qur’an dan hadits menjelaskan bahwa seorang suami bertanggung jawab memenuhi kebutuhan keluarganya sesuai kemampuan.

Namun Islam juga mengajarkan penyelesaian yang penuh hikmah. Komunikasi, kesabaran, nasihat, dan mediasi menjadi bagian penting sebelum mengambil keputusan besar.

Jika konflik terus terjadi, jangan ragu mencari bantuan melalui konsultasi rumah tangga Islam, konsultasi masalah rumah tangga Islam, konsultasi keluarga Islam, konsultasi keluarga dengan ustadz, maupun konsultasi rumah tangga dengan ustadz agar solusi yang diambil tetap berada dalam koridor syariat.

Rumah tangga yang kuat bukan rumah tangga tanpa masalah, tetapi rumah tangga yang mau mencari jalan keluar dengan ilmu dan ridha Allah SWT.

 

Bagikan:FacebookX / TwitterWhatsApp

Artikel Terkait