Berita SYARIA

  • Redaksi SYARIA
  • Artikel
  • Minggu, 17 March 2024

Konseling pernikahan dalam perspektif Al Quran dan Hadtis

Konseling pernikahan atau konsultasi pernikahan adalah proses di mana pasangan yang mengalami masalah dalam hubungan mereka mendapatkan bimbingan dan dukungan dari seorang profesional terlatih untuk membantu mereka memahami dan mengatasi konflik, komunikasi yang buruk, dan masalah lainnya dalam pernikahan mereka. Tujuan utama dari konseling pernikahan adalah untuk memperbaiki hubungan, meningkatkan komunikasi, membangun pemahaman, dan mengembangkan keterampilan yang diperlukan untuk menjaga pernikahan tetap kuat dan sehat. Konseling pernikahan bisa dilakukan secara online maupun online sebagian dari penyedia jasa konseling pernikahan ini harus berbayar dan sebagian lagi menyediakan konseling pernikahan gratis

Selama sesi konseling atau konsultasi pernikahan gratis atau berbayar, pasangan akan diajak untuk membicarakan masalah-masalah yang mereka hadapi, mengeksplorasi penyebab di balik konflik tersebut, dan mencari solusi yang baik bersama-sama. Konselor pernikahan akan membantu pasangan tersebut untuk menemukan cara-cara baru dalam berinteraksi, memecahkan masalah, dan membangun keintiman yang lebih baik. Saat ini jasa konseling pernikahan marak dijumpai di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Surabaya hingga Medan

Konseling pernikahan juga dapat membantu pasangan untuk mengatasi ketegangan emosional, menangani masalah kepercayaan, dan memperbaiki komunikasi yang rusak. Terlebih lagi, konseling pernikahan juga dapat memberikan wawasan tentang pola-pola perilaku yang merugikan dan membantu pasangan untuk mengubahnya agar mencapai hubungan yang lebih memuaskan.

Bagi banyak pasangan, konseling pernikahan atau konsultasi pernikahan kepada konselor baik online maupun online seperti di KUA telah membantu mereka mengatasi kesulitan yang mereka hadapi dalam hubungan mereka dan membangun fondasi yang lebih kuat untuk masa depan pernikahan mereka.

Konselingpernikahan dalam perspektif Alquran melibatkan penggunaan ajaran-ajaran Islam sebagai panduan untuk memperbaiki hubungan antara suami dan istri. Alquran memberikan pedoman yang jelas tentang bagaimana menjaga hubungan perkawinan, berkomunikasi dengan baik, menyelesaikan konflik, dan menghormati satu sama lain.

Berikut adalah beberapa prinsip konseling pernikahan dalam perspektif Alquran:

  1. Kesetiaan: Alquran menekankan pentingnya kesetiaan dalam perkawinan. Pasangan harus berkomitmen untuk setia satu sama lain dan menjauhi perilaku yang dapat mengganggu hubungan tersebut.
  2. Keterbukaan dan Komunikasi: Alquran mendorong keterbukaan dan komunikasi yang baik antara suami dan istri. Pasangan harus berbicara dengan jujur tentang perasaan, kebutuhan, dan harapan mereka satu sama lain.
  3. Pemaafan: Alquran mengajarkan pentingnya pemaafan dalam hubungan. Ketika terjadi konflik atau kesalahan, pasangan harus mampu memaafkan satu sama lain dan berusaha untuk memperbaiki hubungan mereka.
  4. Keadilan: Alquran menekankan pentingnya perlakuan yang adil antara suami dan istri. Pasangan harus memperlakukan satu sama lain dengan adil dan tidak memihak.
  5. Doa: Alquran mengajarkan pentingnya berdoa dalam menjaga hubungan perkawinan. Pasangan dapat berdoa bersama untuk meminta petunjuk dan keberkahan dari Allah SWT dalam menjalani kehidupan pernikahan mereka.
  6. Kerja Sama: Alquran mendorong kerja sama antara suami dan istri dalam menjalani kehidupan pernikahan. Pasangan harus saling mendukung, bekerja sama, dan membangun hubungan yang kuat berdasarkan kerjasama dan saling pengertian.
  7. Sabar: Alquran mengajarkan pentingnya kesabaran dalam menghadapi cobaan dan tantangan dalam kehidupan pernikahan. Pasangan harus bersabar satu sama lain dalam mengatasi konflik dan kesulitan.
  8. Rahmat dan Kasih Sayang: Alquran menekankan pentingnya rahmat dan kasih sayang dalam hubungan perkawinan. Pasangan harus saling memberikan kasih sayang, perhatian, dan perhatian satu sama lain.

Dalam konseling pernikahan dalam perspektif Alquran, penting untuk menggabungkan ajaran-ajaran Islam dengan prinsip-prinsip psikologi dan konseling untuk memberikan bantuan yang holistik dan efektif bagi pasangan yang mengalami masalah dalam pernikahan mereka. Menjaga hubungan pernikahan merupakan kewajiban bagi pasangan suami istri sebagai bagian dari ajaran islam.

Ayat Al-Quran yang berkaitan dengan menjaga hubungan pernikahan antara suami dan istri dapat ditemukan dalam Surah Ar-Rum (30:21). Di dalam ayat tersebut, Allah SWT menyebutkan:

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (Q.S. Ar-Rum: 21)

Ayat ini menegaskan bahwa Allah SWT telah menciptakan pasangan hidup (suami dan istri) untuk saling melengkapi dan memberikan ketenangan satu sama lain. Rasa kasih dan sayang yang ditanamkan di antara keduanya adalah salah satu tanda kekuasaan Allah SWT. Oleh karena itu, menjaga hubungan pernikahan dengan penuh kasih sayang, pengertian, dan ketenteraman adalah bagian dari tuntutan agama dalam Islam.

Sedangkan beberapa hadis yang mendorong untuk menjaga hubungan pernikahan:

1.      Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Apabila seorang hamba menikah, maka sungguh telah ia melengkapi pihak agamanya sepenuhnya." (HR. At-Tirmidzi)

2.      Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidaklah seorang suami mencintai istrinya, kemudian ia memberitahukan itu kepadanya kecuali akan tercatat satu pahala baginya setiap kali ia menyampaikannya." (HR. Muslim)

3.      Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sebaik-baik di antara kalian adalah yang terbaik akhlaknya kepada keluarganya dan aku adalah yang terbaik akhlaknya di antara kalian kepada keluargaku." (HR. At-Tirmidzi)

4.      Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya di antara kalian yang paling sempurna keimanan adalah yang terbaik akhlaknya dan yang paling baik di antara kalian adalah yang terbaik kepada istrinya." (HR. At-Tirmidzi)

5.      Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Ketika seorang suami menyeru istrinya untuk bermalam bersamanya, maka istrinya menolak untuk memenuhi panggilannya, maka para malaikat murka kepadanya sampai ia kembali menerima panggilannya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hadis-hadis ini menegaskan pentingnya menjaga hubungan pernikahan dengan penuh kasih sayang, penghormatan, dan komunikasi yang baik antara suami dan istri.

 

 

 

Bagikan artikel ini

Berita terkait